Desa, Fungsi Desa, Potensi Fisik Desa - Kilas Desa
Desa, Fungsi Desa, Potensi Fisik Desa
Desa, Fungsi Desa, Potensi Fisik Desa - Kilas Desa |
Sekilas Desa - Desa adalah satuan pemerintahan terendah di bawah kecamatan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Desa atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan.
Di bawah ini ada beberapa ciri-ciri desa yang cukup berbeda dengan perkotaan. Berikut di antaranya:
- Masyarakat di desa konon sangat dekat dengan alam. Jadi, semua pekerjaan yang dilakukan umumnya bersifat homogen dan bergantung pada iklim dan cuaca. Oleh karenanya, wajar bila mayoritas penduduk desa bekerja di sektor pertanian, peternakan, atau perikanan.
- Ikatan kekeluargaan masyarakat di desa lebih kuat daripada penduduk di wilayah lainnya. Maka tak heran, jika komunikasi yang dilakukan antar masyarakat pun lebih personal sehingga saling mengenal satu sama lain.
- Selain itu, desa juga memiliki solidaritas masyarakat yang kuat. Hal ini terjadi karena rata-rata penduduk desa memiliki kesamaan ekonomi, budaya, dan tujuan hidup.
- Kepadatan penduduk di desa tergolong rendah, sehingga rasio antara luas wilayah penduduknya pun kecil. Pins dapat melihat buktinya dengan mengamati jarak rumah satu dengan lainnya. Atau, bisa juga diketahui dari banyaknya rumah di pedesaan yang masih memiliki pekarangan luas.
- Mobilitas di desa cenderung lebih rendah daripada wilayah lainnya. Pasalnya, rata-rata penduduk desa jarang bepergian.
Fungsi Desa:
Dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberi bahan makan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makan lain yang berasal dari hewan.
- Desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
- Dari segi kegiatan kerja, desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dan sebagainya.
Potensi Desa
Potensi fisik
Potensi fisik desa meliputi antara lain:
- Tanah, dalam arti sumber tambang dan mineral, sumber tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian dan penghidupan.
- Air, dalam arti sumber air, keadaan atau kualitas air dan tata airnya untuk kepentingan irigasi, pertanian dan keperluan sehari-hari.
- Iklim, yang merupakan peranan penting bagi desa agraris.
- Ternak, dalam artian fungsi ternak di desa sebagai sumber tenaga, sumber bahan makan dan sumber keuangan.
- Manusia, dalam arti tenaga kerja sebagai pengolah tanah dan sebagai produsen.
Potensi non fisik
Potensi non fisik dari desa, antara lain adalah:
- Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerja sama dan saling pengertian.
- Lembaga-lembaga sosial, pendidikan dan organisasi-organisasi social desa yang dapat memberikan bantuan social serta bimbingan dalam arti positif.
- Aparatur atau pamong desa yang menjadi sumber kelancaran dan tertibnya pemerintahan desa.