Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

VISI MISI KEPALA DESA ADALAH RUH PEMBANGUNAN DESA

 Visi misi Kepala Desa adalah Ruh pembangunan Desa

Doc.sekilasdesa.com

sekilasdesa.com-Pemerintahan Desa adalah unit terkecil dari pemangku kebijakan di lapiasan paling bawah. Persiden mengamanatkan bahwa membangun negara sekarang di mulai dari  desa. Desa harus mampu membangun semua lidingsektor dengan diluncurkannya Dana yang fantastis, desa juga harus mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Awal mula peruntukan Dana tersebut adalah untuk membangun infrastruktur. Semua yang di bangun tak terlepas dari manfaat yang akan berdampak pada sisi ekonomi masyarakat, seiiring waktu dana tersebut penggunaannya bervariasi di bagi-bagi. Pemberdayaan merupakan satuan yang masuk dalam pembiayaan tersebut, fungsinya untuk meningkatkan sumber daya manusia yang kreatif, unggul dan berdaya saing. 
Semua itu bisa berjalan pada relnya masing-masing tetapi harus di tunjang juga oleh kemampuan kepala desa selaku king maker nya desa. Buakn tanpa alasan jika Kepala Desa hanya sekedar menjalankan saja dan mempercayakan pada segelintir orang untuk pengelolaannya saja maka dana tersebut akan sia-sia kemanfaatannya.
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) sebagai patner pemerintah juga harus berperan aktif dalam pengawas penggunaan dana tersebut, bukan sebagai penikmat atau sama-sama pelaku kegiatan. Tugas BPD adalah mengawasi laju penggunaan dana tersebut yang sesuai.
Kembali lagi pada orang nomer satu di desa, sudahkan visi misi kepala desa sesuai yang di janjikannya pada saat kampanye dulu?
Sudah hal biasa jika semua calon kepala desa berkata manis pada saat pencalonan dan berkata siap untuk perubahan. Dalam perjalanannya hampir semua kepal desa visi misinya bertumpuk pada anggaran Negara, tidak ada inovasi yang berkomitmen pada kepercayaan desanya akan membangun tanpa anggaran negara. Padahal jika berani seperti itu jelas anggaran negara yang lain akan sendirinya datang menyertai tanpa di minta sekalipun.
Desa memang bukan uji coba pada visi misi idialis seorang pemimpin daerah, tapi alangkah tak rasionalnya jika visi misi yang di tawarkan adalah kebullshitan belaka.
Bagaimana tidak visi misi yang begitu mulia, tak di barengi konsep pertumbuhan ekonomi mandiri, sedangkan konsep ekonomi mandiri adalah ketidak ketergantungannya desa terhadap anggran negara.
Seandainya negara tidak lagi memberikan dana hibah ke desa, apakah desa akan bisa menghidupi kehidupan pemerintahannya? Jelas desa akan tetap ada namun semuanya akan berjalan tak normal.
Kedepannya, pemerintah pusat atau daerah akan memberikan dana sewajarnya seperti desa belum mengenal dana desa. Pemerintahan Jokowi setelah sepuluh tahun memimpin, mengharapkan dari bantuan dana desa tersebut lahirlah Desa yang mandiri, desa yang tidak lagi bergantung, desa yang kokoh, desa yang benar-benar eksis bisa menghidupi kehidupannya bukan desa yang seremonial.
Lalu bagaimana dengan sikap dan langkah pemimpin desa membawa pemerintahan desa dan rakyatnya seperti yang di inginkan persiden tersebut?
Lagi-lagi kita tak bisa berkata apa-apa, karena itu dikembalikan lagi pada kemampuan kepala desanya. Visi misi yang menjadi ruh keberadaannya harus bisa mengaktualisasikan pada tatanan tantangan dan kepatuhan kepada seluruh masyarakat desa, jika tidak bisa menjabarkan dan merealisasikan visi misi tersebut jangan berharap adanya perubahan. Desa akan setak pada posisi yang sama seperti pemimpin yang sebelumnya atau bisa saja sedikit lebih mundur kebelakang.
Oknum kepala desa yang tergiur penyalah gunaan dana desa adalah bukti nyata ketidak berdayaannya dalam memanage  pengelolaan dana tersebut. Bukan tanpa alasan dan bukan rahasia umum lagi, infrastruktur dibangun memberikan manfaat finansial bagi sebagaian orang pada saat pelaksanaan di bangun fisiknya.
Sadar akan keterbatasan anggaran negara maka desa harus mampu menggali potensi lokal dan pemberdayaan inovasi desa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga desa dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakatnya.