Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KABUPATEN TASIKMALAYA RESMI ADAKAN PILKADES SERENTAK DI 35 KECAMATAN

KABUPATEN TASIKMALAYA RESMI ADAKAN PILKADES SERENTAK DI 35 KECAMATAN

KABUPATEN TASIKMALAYA RESMI ADAKAN PILKADES SERENTAK DI 35
Doc. sekilasdesa.com

Sekilas Desa- KABUPATEN TASIKMALAYA RESMI ADAKAN PILKADES SERENTAK DI 35 KECAMATAN - Tasikmalaya, 11 Juni 2023 - Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyaksikan momen bersejarah hari ini dengan sebentar lagi akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa serentak di seluruh wilayah kabupaten Tasikmalaya. Pemilihan ini merupakan upaya untuk mewujudkan demokrasi yang lebih partisipatif di tingkat desa dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung. 

Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tasikmalaya ini melibatkan 67 desa yang tersebar di 35 kecamatan dari total 39 kecamatan.  Semua masyarakat desa mempunyai hak suara dalam menentukan siapa yang akan memimpin desa mereka untuk periode berikutnya.

Proses tahapan sampai pemilihan ini akan berlangsung selama 6 bulan, di mulai bulan Juni sampai bulan November 2023. Pemerintah daerah dan lembaga terkait telah bekerja sama untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilihan ini, termasuk dalam hal penerapan gugatan nantinya jika ada calon kepala desa mengajukan gugatan terkait ketidak puasan terhadap hasil akhir. Desa-desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa kali ini berasal dari beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Cipatujah tiga desa, kecamatan Bantarkalong 2 desa. 

Kegiatan pemilihan kepala desa ini juga menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengamat politik dan masyarakat luas. Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tasikmalaya dianggap sebagai langkah maju yang penting dalam membangun demokrasi di tingkat lokal dan memberdayakan masyarakat desa.

Setelah pemungutan suara selesai, kotak suara diangkut ke tempat penghitungan suara yang telah ditentukan. Penghitungan suara dilakukan secara transparan dan diawasi oleh saksi-saksi dari masing-masing kandidat. Hasil resmi pemilihan kepala desa diharapkan dapat diumumkan dalam beberapa hari ke depan setelah proses penghitungan selesai.

Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya menjadi momen penting bagi masyarakat setempat, tetapi juga memberikan inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk melaksanakan demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif di tingkat bawah.
Untuk mengetahui tahapan dan Perbup no 24 tahun 23 silahkan klik link di bawah.