Soal tes Perangkat Desa Menurut KemendesPDTT 2023 dan Kunci Jawaban
Soal tes Perangkat Desa Menurut KemendesPDTT 2023 dan kunci jawaban
SEKILAS DESA-Bocoran Soal Tes Perangkat Desa 2023 dan Kunci Jawaban. Berikut adalah contoh soal tes perangkat desa terbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) terbaru. Jawaban yang terlampir hanya contoh dan mungkin bervariasi tergantung pada konteks dan kebijakan setempat.
1. Berapa lama masa jabatan Perangkat Desa?
a. 3 tahun
b. 4 tahun
c. 5 tahun
d. 6 tahun
Jawaban: c. 5 tahun
2, Bagaimana mekanisme pengangkatan Perangkat Desa?
a. Dipilih langsung oleh warga desa melalui pemilihan umum.
b. Diangkat oleh camat setempat.
c. Diangkat oleh Bupati melalui surat keputusan.
d. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah desa.
Jawaban: d. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah desa.
3. Apa yang menjadi tugas utama Perangkat Desa?
a. Mengelola keuangan desa.
b. Mengkoordinasikan pembangunan di desa.
c. Mengurus administrasi kependudukan.
d. Menyusun rencana pembangunan desa.
Jawaban: c. Mengurus administrasi kependudukan.
4. Siapa yang berhak mengajukan pengangkatan atau pemberhentian Perangkat Desa?
a. Kepala Desa.
b. Lembaga Pemerintah Desa.
c. BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
d. Warga desa melalui musyawarah desa.
Jawaban: a. Kepala Desa.
5. Apa yang menjadi kewajiban Perangkat Desa dalam melaksanakan tugasnya?
a. Mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
b. Membantu Kepala Desa dalam menyusun APBDes.
c. Mengumpulkan data penduduk setiap tahun. d. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.
Jawaban: d. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.
6. Apa yang menjadi tanggung jawab Perangkat Desa dalam pengelolaan keuangan desa?
a. Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
b. Mengelola dan menyusun Laporan Keuangan Desa.
c. Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
7. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam pembangunan desa?
a. Menyusun rencana pembangunan desa.
b. Melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana.
c. Mengkoordinasikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
8. Bagaimana prosedur pemberhentian Perangkat Desa sebelum masa jabatan berakhir?
a. Diangkat oleh camat setempat.
b. Diangkat oleh Bupati melalui surat keputusan.
c. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah desa.
d. Diberhentikan oleh Kepala Desa berdasarkan pertimbangan yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah.
Jawaban: d. Diberhentikan oleh Kepala Desa berdasarkan pertimbangan yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah.
9. Apa yang menjadi syarat bagi seseorang untuk dapat diangkat menjadi Perangkat Desa?
a. Warga negara Indonesia.
b. Berdomisili di desa setempat.
c. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
10. Bagaimana mekanisme penilaian kinerja Perangkat Desa?
a. Dilakukan oleh Bupati setempat.
b. Dilakukan oleh camat setempat.
c. Dilakukan oleh Kepala Desa.
d. Dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa dan masyarakat.
Jawaban: d. Dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa dan masyarakat.
11. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam mengelola administrasi kependudukan?
a. Melakukan pendataan penduduk desa.
b. Mengurus penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-El.
c. Mencatat peristiwa kependudukan seperti kelahiran dan kematian.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
12. Apa yang dimaksud dengan APBDes?
a. Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
b. Asas Pembangunan Desa.
c. Alokasi Pendapatan Belanja Desa.
d. Analisis Pelaksanaan Belanja Desa.
Jawaban: a. Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
13. Siapa yang bertanggung jawab menyusun APBDes?
a. Kepala Desa.
b. Perangkat Desa.
c. BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
d. Lembaga Pemerintah Desa.
Jawaban: a. Kepala Desa.
14. Apa yang menjadi tanggung jawab Perangkat Desa terkait pemberdayaan masyarakat?
a. Mengadakan pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat desa.
b. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan desa.
c. Mengembangkan potensi ekonomi masyarakat desa.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
15. Bagaimana mekanisme penggantian Perangkat Desa yang mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir?
a. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah desa.
b. Diangkat oleh camat setempat.
c. Diangkat oleh Bupati melalui surat keputusan.
d. Dalam hal Perangkat Desa mengundurkan diri, tidak ada penggantian yang dilakukan.
Jawaban: a. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah desa.
16. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam mengawasi kegiatan pembangunan desa?
a. Memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan.
b. Melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pembangunan.
c. Melaporkan hasil pengawasan kepada Kepala Desa dan instansi terkait.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
17. Apa yang menjadi tanggung jawab Perangkat Desa terkait pengelolaan kegiatan keagamaan di desa?
a. Mengkoordinasikan kegiatan keagamaan di desa.
b. Mengurus penerbitan surat keterangan nikah.
c. Melakukan pengawasan terhadap tempat ibadah.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
18. Bagaimana mekanisme perubahan anggaran dalam APBDes?
a. Ditetapkan oleh Kepala Desa tanpa melibatkan Perangkat Desa.
b. Diputuskan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tanpa melibatkan Perangkat Desa.
c. Dilakukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan Perangkat Desa.
d. Dilakukan oleh camat setempat.
Jawaban: c. Dilakukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan Perangkat Desa.
19. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa?
a. Membentuk kelembagaan keamanan desa.
b. Melakukan patroli keamanan di desa.
c. Melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat keamanan terkait.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
20. Bagaimana prosedur pengangkatan kembali Perangkat Desa setelah masa jabatan berakhir?
a. Dilakukan oleh camat setempat.
b. Dilakukan oleh Bupati melalui surat keputusan.
c. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah desa.
d. Pengangkatan kembali Perangkat Desa tidak diatur dalam peraturan.
Jawaban: c. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah desa.
21. Apa yang menjadi syarat untuk diangkat menjadi Kepala Dusun?
a. Warga negara Indonesia.
b. Berdomisili di dusun yang bersangkutan.
c. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
22. Apa yang menjadi tanggung jawab Perangkat Desa dalam pengelolaan aset desa?
a. Melakukan inventarisasi aset desa.
b. Mengelola penggunaan dan pemeliharaan aset desa.
c. Mencatat perolehan dan penghapusan aset desa.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
23. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam menyusun RKPDes?
a. Mengidentifikasi kebutuhan pembangunan desa.
b. Menyusun program dan kegiatan pembangunan desa.
c. Menyusun rencana anggaran pembangunan desa.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
24. Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kinerja Perangkat Desa?
a. Dilakukan oleh Kepala Desa secara langsung.
b. Dilakukan oleh camat setempat.
c. Dilakukan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
d. Dilakukan oleh tim pengawas desa yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa dan masyarakat.
Jawaban: d. Dilakukan oleh tim pengawas desa yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa dan masyarakat.
25. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam melaksanakan program keistimewaan desa?
a. Menyusun program keistimewaan desa.
b. Melaksanakan program keistimewaan desa.
c. Mengawasi pelaksanaan program keistimewaan desa.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
26. Bagaimana mekanisme pengangkatan Kepala Dusun?
a. Dipilih langsung oleh warga dusun melalui pemilihan umum.
b. Diangkat oleh camat setempat.
c. Diangkat oleh Bupati melalui surat keputusan.
d. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah dusun.
Jawaban: d. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah dusun.
27. Apa yang menjadi tanggung jawab Perangkat Desa terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat desa?
a. Mengembangkan usaha mikro dan kecil di desa.
b. Mendorong partisipasi masyarakat dalam program pembangunan.
c. Menyediakan fasilitas dan akses pelayanan publik yang memadai.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
28. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam mengelola dana desa?
a. Menyusun perencanaan penggunaan dana desa.
b. Melakukan pelaporan penggunaan dana desa.
c. Mengawasi penggunaan dana desa.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
29. Apa yang dimaksud dengan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa (LPKD)?
a. Laporan keuangan tahunan desa.
b. Laporan kegiatan keuangan desa setiap bulan.
c. Laporan penggunaan dana desa untuk kegiatan pembangunan.
d. Laporan penggunaan dana desa untuk kegiatan operasional desa.
Jawaban: a. Laporan keuangan tahunan desa.
30. Siapa yang bertanggung jawab menyusun LPKD?
a. Perangkat Desa.
b. Kepala Desa.
c. BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
d. Lembaga Pemerintah Desa.
Jawaban: a. Perangkat Desa.
31. Apa yang menjadi tanggung jawab Perangkat Desa dalam mengelola dana desa bagi desa yang belum memiliki BUMDes?
a. Melaksanakan pengelolaan dana desa secara langsung.
b. Membentuk BUMDes sebagai pengelola dana desa.
c. Mengalokasikan dana desa kepada lembaga atau kelompok masyarakat yang berkompeten.
d. Mengalokasikan dana desa kepada Kepala Desa.
Jawaban: a. Melaksanakan pengelolaan dana desa secara langsung.
32. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam melaksanakan program desa binaan?
a. Menyusun program desa binaan.
b. Melaksanakan program desa binaan.
c. Memonitor pelaksanaan program desa binaan.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
33. Bagaimana mekanisme penggantian Kepala Dusun yang berhenti sebelum masa jabatan berakhir?
a. Diangkat oleh camat setempat.
b. Diangkat oleh Bupati melalui surat keputusan.
c. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah dusun.
d. Dalam hal Kepala Dusun berhenti, tidak ada penggantian yang dilakukan.
Jawaban: c. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah dusun.
34. Apa yang menjadi syarat untuk diangkat menjadi Ketua BPD?
a. Warga negara Indonesia.
b. Berdomisili di desa setempat.
c. Berusia minimal 25 tahun.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
35. Apa yang menjadi tanggung jawab Perangkat Desa terkait peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan?
a. Mengadakan sosialisasi program pembangunan desa.
b. Melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
c. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan desa.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
36. Bagaimana mekanisme pengajuan usulan program dan kegiatan oleh masyarakat desa?
a. Melalui musyawarah desa.
b. Melalui camat setempat.
c. Melalui Bupati.
d. Pengajuan usulan program dan kegiatan oleh masyarakat desa tidak diatur dalam peraturan.
Jawaban: a. Melalui musyawarah desa.
37. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD)?
a. Mengidentifikasi potensi dan masalah desa.
b. Menyusun visi, misi, dan tujuan pembangunan desa.
c. Menyusun program dan kegiatan pembangunan desa dalam periode tertentu.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
38. Apa yang dimaksud dengan Laporan Pelaksanaan APBDes (LP-APBDes)?
a. Laporan keuangan tahunan desa.
b. Laporan kegiatan pembangunan desa setiap bulan.
c. Laporan penggunaan anggaran dalam APBDes.
d. Laporan pengawasan pelaksanaan APBDes.
Jawaban: c. Laporan penggunaan anggaran dalam APBDes.
39. Siapa yang bertanggung jawab menyusun LP-APBDes?
a. Perangkat Desa.
b. Kepala Desa.
c. BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
d. Lembaga Pemerintah Desa.
Jawaban: a. Perangkat Desa.
40. Apa yang menjadi tanggung jawab Perangkat Desa dalam mengelola kegiatan pemilihan kepala dusun?
a. Menyusun perencanaan pemilihan kepala dusun.
b. Melaksanakan pemilihan kepala dusun.
c. Memonitor pelaksanaan pemilihan kepala dusun.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
41. Bagaimana mekanisme pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Desa jika Kepala Desa berhalangan tetap?
a. Diangkat oleh camat setempat.
b. Diangkat oleh Bupati melalui surat keputusan.
c. Ditunjuk oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
d. Dalam hal Kepala Desa berhalangan tetap, tidak ada pengangkatan yang dilakukan.
Jawaban: c. Ditunjuk oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
42. Apa yang menjadi syarat untuk diangkat menjadi anggota BPD?
a. Warga negara Indonesia.
b. Berdomisili di desa setempat.
c. Berusia minimal 17 tahun.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
43. Apa yang menjadi tanggung jawab Perangkat Desa dalam mempromosikan potensi desa?
a. Mengadakan pameran produk unggulan desa.
b. Mengembangkan pariwisata desa.
c. Melakukan pemasaran produk desa.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
44. Bagaimana mekanisme pengajuan usulan hibah dan sumbangan kepada desa?
a. Melalui musyawarah desa.
b. Melalui camat setempat.
c. Melalui Bupati.
d. Pengajuan usulan hibah dan sumbangan kepada desa tidak diatur dalam peraturan.
Jawaban: a. Melalui musyawarah desa.
45. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam menjaga kebersihan dan keindahan desa?
a. Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah.
b. Mengatur tata ruang dan penataan lingkungan desa.
c. Melakukan sosialisasi tentang kebersihan kepada masyarakat.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
46. Apa yang menjadi tanggung jawab Perangkat Desa terkait pendataan dan pelayanan kependudukan?
a. Melakukan perekaman data penduduk.
b. Mengurus pembuatan dan pengurusan dokumen kependudukan.
c. Melaksanakan pemutakhiran data kependudukan.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
47. Bagaimana mekanisme pengajuan usulan kegiatan oleh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)?
a. Melalui musyawarah desa.
b. Melalui camat setempat.
c. Melalui Bupati.
d. Pengajuan usulan kegiatan oleh LKD tidak diatur dalam peraturan.
Jawaban: a. Melalui musyawarah desa.
48. Apa yang menjadi tugas Perangkat Desa dalam melaksanakan program kegiatan kewilayahan desa?
a. Menyusun program kegiatan kewilayahan desa.
b. Melaksanakan program kegiatan kewilayahan desa.
c. Memonitor pelaksanaan program kegiatan kewilayahan desa.
d. Semua jawaban di atas benar.
Jawaban: d. Semua jawaban di atas benar.
49. Bagaimana mekanisme pengangkatan Perangkat Desa baru setelah berakhirnya masa jabatan sebelumnya?
a. Diangkat oleh camat setempat.
b. Diangkat oleh Bupati melalui surat keputusan.
c. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah desa.
d. Dalam hal berakhirnya masa jabatan Perangkat Desa, tidak ada pengangkatan yang dilakukan.
Jawaban: c. Ditunjuk oleh Kepala Desa melalui musyawarah desa.
50. Apa yang dimaksud dengan Perangkat Desa?
a. Orang yang diangkat oleh Kepala Desa untuk membantu tugas-tugas pemerintahan di desa.
b. Orang yang mengelola keuangan desa.
c. Orang yang melakukan pengawasan terhadap pembangunan desa.
d. Orang yang memimpin kegiatan keagamaan di desa.
Jawaban: a. Orang yang diangkat oleh Kepala Desa untuk membantu tugas-tugas pemerintahan di desa.
Harap diingat bahwa contoh soal di atas hanya untuk keperluan ilustrasi. Soal tes yang sebenarnya harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah dan kebijakan yang berlaku di daerah masing-masing.